Category: Featured

  • Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Oplosan Gas LPG Subsidi, Ribuan Tabung Disita

    Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Oplosan Gas LPG Subsidi, Ribuan Tabung Disita

    Polda Metro membongkar sindikat pengoplos gas subsidi di Jakarta hingga Tangerang. (Wildan/detikcom)
    Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap praktik gas oplosan di Jakarta hingga Tangerang. Polisi menangkap 11 orang tersangka, termasuk ‘dokter’ hingga operator.

    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan kasus diungkap di lima lokasi berbeda. Satu lokasi di Jakarta Barat, dua di Jakarta Timur, satu di Kota Bekasi, satu di Kabupaten Tangerang, dan satu lokasi di Kota Tangerang.

    Dari 11 orang tersangka, delapan orang berperan sebagai pemilik merangkap dokter, yaitu AJT, ABD, TWL, RBY, IH, UDN, ARY, dan JIM. Adapun ADT dan HC menjadi sopir yang mendistribusikan, sedangkan ER sebagai kernet.

    Victor menjelaskan, para tersangka menyuntikkan gas elpiji subsidi 3 kg ke tabung gas nonsubsidi 12 kg dan 50 kg. Pemindahan dilakukan menggunakan pipa besi dan alat suntik yang sudah dimodifikasi.

    “Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka adalah dengan cara memindahkan isi gas elpiji ukuran 3 kg (subsidi) ke tabung gas elpiji kosong ukuran 12 kg (nonsubsidi) dan ke tabung gas elpiji kosong ukuran 50 kg (nonsubsidi),” kata Victor dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (16/4/2026).

    Berdasarkan penyelidikan sementara, para tersangka membeli gas elpiji 3 kg seharga Rp 18–20 ribu per tabung. Tersangka menjual gas 12 kg hasil penyuntikan seharga Rp 200 ribu dan 50 kg seharga Rp 850 ribu.

    Para tersangka sudah beraksi selama setahun lamanya. Tersangka memperoleh keuntungan hingga miliaran rupiah.

    “Para tersangka melakukan pemindahan isi dari tabung gas elpiji 3 kg ke tabung gas elpiji 12 kg dan tabung gas elpiji 50 kg sudah berlangsung antara 1 bulan sampai dengan 12 bulan. Keuntungan yang diperoleh oleh para tersangka selama kegiatan tersebut sebesar kurang lebih Rp 2.700.464.000,” jelasnya.

    Polisi menyita 1.259 tabung gas berbagai ukuran hingga kendaraan. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Atas Perubahan Ketentuan Pasal 55 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Dan Gas Bumi, dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Elpiji Oplosan, Cuan Sampai Miliaran

    Polda Metro Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Subsidi, 1.259 Tabung Disita

    Polda Metro membongkar sindikat pengoplos gas subsidi di Jakarta hingga Tangerang. (Wildan/detikcom)
    Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap praktik gas oplosan di Jakarta hingga Tangerang. Polisi menangkap 11 orang tersangka, termasuk ‘dokter’ hingga operator.

    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan kasus diungkap di lima lokasi berbeda. Satu lokasi di Jakarta Barat, dua di Jakarta Timur, satu di Kota Bekasi, satu di Kabupaten Tangerang, dan satu lokasi di Kota Tangerang.

    Dari 11 orang tersangka, delapan orang berperan sebagai pemilik merangkap dokter, yaitu AJT, ABD, TWL, RBY, IH, UDN, ARY, dan JIM. Adapun ADT dan HC menjadi sopir yang mendistribusikan, sedangkan ER sebagai kernet.

    Victor menjelaskan, para tersangka menyuntikkan gas elpiji subsidi 3 kg ke tabung gas nonsubsidi 12 kg dan 50 kg. Pemindahan dilakukan menggunakan pipa besi dan alat suntik yang sudah dimodifikasi.

    “Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka adalah dengan cara memindahkan isi gas elpiji ukuran 3 kg (subsidi) ke tabung gas elpiji kosong ukuran 12 kg (nonsubsidi) dan ke tabung gas elpiji kosong ukuran 50 kg (nonsubsidi),” kata Victor dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (16/4/2026).

    Berdasarkan penyelidikan sementara, para tersangka membeli gas elpiji 3 kg seharga Rp 18–20 ribu per tabung. Tersangka menjual gas 12 kg hasil penyuntikan seharga Rp 200 ribu dan 50 kg seharga Rp 850 ribu.

    Para tersangka sudah beraksi selama setahun lamanya. Tersangka memperoleh keuntungan hingga miliaran rupiah.

    “Para tersangka melakukan pemindahan isi dari tabung gas elpiji 3 kg ke tabung gas elpiji 12 kg dan tabung gas elpiji 50 kg sudah berlangsung antara 1 bulan sampai dengan 12 bulan. Keuntungan yang diperoleh oleh para tersangka selama kegiatan tersebut sebesar kurang lebih Rp 2.700.464.000,” jelasnya.

    Polisi menyita 1.259 tabung gas berbagai ukuran hingga kendaraan. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Atas Perubahan Ketentuan Pasal 55 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Dan Gas Bumi, dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Polda Sumsel Gelar Simulasi Sispamkota, Uji Kemampuan Teknis Lapangan Personel

    Polda Sumsel Gelar Simulasi Sispamkota, Uji Kemampuan Teknis Lapangan Personel


    Jakarta – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) 2026 di Lapangan Shooting Range Jakabaring Sport City Palembang, Sumsel. Polda Sumsel menjelaskan kegiatan ini adalah kelanjutan dari program peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), yang sebelumnya dilaksanakan melalui pelatihan penggunaan kekuatan berbasis etika dan hak asasi manusia (HAM).
    “Setiap personel harus memahami bahwa penggunaan kekuatan dilakukan secara proporsional, sesuai hukum, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia. Latihan ini menjadi tolok ukur kesiapan kita di lapangan,” kata Wakapolda Sumsel Brigjen Rony Samtana dalam keterangannya, Sabtu (11/4/2026).

    Simulasi Sispamkota berlangsung kemarin (10/4) pukul 09.30 WIB. Brigjen Rony, mewakili Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho, memimpin jalannya simulasi.

    Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya menerangkan simulasi ini juga mendukung implementasi program Presisi Polri. Diketahui slogan Presisi singkatan dari prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

    “Penguatan kompetensi operasional personel menjadi kunci dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat. Polda Sumsel berkomitmen menghadirkan personel yang profesional, humanis, dan responsif,” kata Nandang.

    Turut hadir dalam Simulasi Sispamkota 2026 Irwasda Polda Sumsel Kombes Feri Handoko Soenarso, serta para pejabat utama (PJU), para kapolres, serta para kasat samapta di jajaran Polda Sumsel. Rangkaian kegiatan diawali dengan gladi bersih, lalu apel hingga peragaan simulasi di lapangan.

    Simulasi Sispamkota Polda Sumsel 2026 ditutup dengan evaluasi serta arahan dari Wakapolda Sumsel, Karo Ops, dan Dansat Brimob.

    Simulasi ini diyakini mengintegrasikan berbagai aspek penting, mulai dari taktik pengendalian massa, koordinasi lintas satuan, hingga respons cepat terhadap situasi darurat. Harapannya, seluruh personel yang terlibat Sispamkota mampu menghadapi dinamika tugas di lapangan secara profesional dan proporsional.

    “Polda Sumatera Selatan memastikan bahwa kegiatan peningkatan kemampuan personel akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari transformasi menuju Polri yang Presisi, guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Sumatera Selatan,” pungkas Nandang.

  • Aksi Sigap Ditpolairud Polda Sulut Padamkan Kebakaran Kapal KM Maranatha 04 di Perairan Bitung

    Aksi Sigap Ditpolairud Polda Sulut Padamkan Kebakaran Kapal KM Maranatha 04 di Perairan Bitung

    BITUNG – 15 April, 2026, Tim Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara (Sulut) menunjukkan kesiapsiagaan dan kecepatan tinggi dalam menangani insiden kebakaran yang melanda kapal KM Maranatha 04. Insiden yang terjadi  sekitar pukul 05.44 WITA ini berlangsung di wilayah perairan Selat Lembeh, tepatnya di depan Pelabuhan Perikanan Samudra (PPS) Kota Bitung.

    Mendapat informasi kejadian,  Ditpolairud Polda Sulut, Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas, S.H., M.H., segera mengerahkan personel dan memerintahkan evakuasi serta penanganan darurat.
    Sigap Padamkan Api, Dua ABK Selamat
    Satu unit kapal patroli KP SBU XV 2003 yang dikomandani oleh Bripka Hanny Wantania beserta awak kapal segera dikerahkan menuju lokasi. Sesampainya di sana, diketahui kapal KM Maranatha 04 sedang bersandar atau berlabuh ketika api mulai muncul.
    Petugas langsung bertindak cepat melakukan pemadaman menggunakan peralatan pemadam kebakaran yang tersedia. Berkat ketangkasan dan kerja cepat tersebut, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sebelum meluas ke bagian lain kapal.
    Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa penyebab kebakaran diduga kuat berasal dari korsleting listrik pada instalasi di atas kapal. Dalam insiden tersebut, dua orang Awak Kapal (ABK) yang sedang bertugas menjaga kapal berhasil dievakuasi dengan selamat dan tidak mengalami luka-luka.
    Imbauan Keselamatan Pelayaran
    Situasi berhasil diamankan sepenuhnya dan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa ini. Namun, penyebab pasti dan kerugian materiil masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
    Sebagai bentuk tanggung jawab dan pencegahan, Ditpolairud Polda Sulut mengimbau seluruh Nakhoda dan awak kapal agar selalu melakukan pengecekan rutin.
    “Kami mengimbau agar selalu memastikan kondisi instalasi listrik serta seluruh peralatan keselamatan kapal dalam keadaan baik dan layak fungsi, guna mencegah terulangnya insiden kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak,” tegasnya.
  • Begini Reaksi Cepat Ditpolairud Polda Sulut Padamkan Kebakaran Kapal KM Maranatha 04

    Reaksi Cepat Ditpolairud Polda Sulut Padamkan Kebakaran Kapal KM Maranatha 04 di Perairan Bitung

    BITUNG – 15 April, 2026, Tim Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara (Sulut) menunjukkan kesiapsiagaan dan kecepatan tinggi dalam menangani insiden kebakaran yang melanda kapal KM Maranatha 04. Insiden yang terjadi  sekitar pukul 05.44 WITA ini berlangsung di wilayah perairan Selat Lembeh, tepatnya di depan Pelabuhan Perikanan Samudra (PPS) Kota Bitung.

    Mendapat informasi kejadian,  Ditpolairud Polda Sulut, Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas, S.H., M.H., segera mengerahkan personel dan memerintahkan evakuasi serta penanganan darurat.
    Sigap Padamkan Api, Dua ABK Selamat
    Satu unit kapal patroli KP SBU XV 2003 yang dikomandani oleh Bripka Hanny Wantania beserta awak kapal segera dikerahkan menuju lokasi. Sesampainya di sana, diketahui kapal KM Maranatha 04 sedang bersandar atau berlabuh ketika api mulai muncul.
    Petugas langsung bertindak cepat melakukan pemadaman menggunakan peralatan pemadam kebakaran yang tersedia. Berkat ketangkasan dan kerja cepat tersebut, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sebelum meluas ke bagian lain kapal.
    Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa penyebab kebakaran diduga kuat berasal dari korsleting listrik pada instalasi di atas kapal. Dalam insiden tersebut, dua orang Awak Kapal (ABK) yang sedang bertugas menjaga kapal berhasil dievakuasi dengan selamat dan tidak mengalami luka-luka.
    Imbauan Keselamatan Pelayaran
    Situasi berhasil diamankan sepenuhnya dan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa ini. Namun, penyebab pasti dan kerugian materiil masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
    Sebagai bentuk tanggung jawab dan pencegahan, Ditpolairud Polda Sulut mengimbau seluruh Nakhoda dan awak kapal agar selalu melakukan pengecekan rutin.
    “Kami mengimbau agar selalu memastikan kondisi instalasi listrik serta seluruh peralatan keselamatan kapal dalam keadaan baik dan layak fungsi, guna mencegah terulangnya insiden kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak,” tegasnya.
  • Viral Vape Dipertanyakan : Jika Aman, Mengapa Banyak Negara Justru Melarangnya?

    Viral Vape Dipertanyakan : Jika Aman, Mengapa Banyak Negara Justru Melarangnya?

    Fenomena rokok elektrik atau vape yang kian populer di kalangan anak muda kembali menuai sorotan kritis. Di tengah gencarnya promosi sebagai alternatif “lebih aman” dibanding rokok konvensional, fakta global justru menunjukkan arah berbeda. Sejumlah negara seperti Singapura, Thailand, India, hingga Brasil telah mengambil langkah tegas dengan melarang peredaran dan penggunaan vape secara total.

    Kebijakan pelarangan ini bukan tanpa dasar. World Health Organization mengungkapkan bahwa aerosol dari vape mengandung nikotin, logam berat, serta berbagai zat kimia berbahaya yang berpotensi merusak kesehatan. Bahkan, dalam beberapa studi, paparan jangka panjang dikaitkan dengan gangguan paru-paru dan risiko adiksi yang tidak kalah serius dari rokok biasa.

    Lebih mengkhawatirkan lagi, laporan dari United Nations Office on Drugs and Crime mengindikasikan bahwa perangkat vape kini mulai disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika sintetis. Temuan ini menambah dimensi baru dalam persoalan vape—bukan hanya isu kesehatan, tetapi juga ancaman terhadap keamanan dan penegakan hukum.

    Dengan fakta tersebut, narasi bahwa vape adalah sekadar gaya hidup modern menjadi patut dipertanyakan. Di balik desain futuristik dan citra “kekinian”, tersembunyi potensi bahaya yang dapat berdampak pada generasi muda. Pertanyaannya kini bukan lagi soal tren, melainkan sejauh mana kesadaran publik dan ketegasan regulasi mampu melindungi masa depan bangsa.

     

     

  • Vape Dipertanyakan : Jika Aman, Mengapa Banyak Negara Justru Melarangnya?

    Vape Dipertanyakan : Jika Aman, Mengapa Banyak Negara Justru Melarangnya?

    Fenomena rokok elektrik atau vape yang kian populer di kalangan anak muda kembali menuai sorotan kritis. Di tengah gencarnya promosi sebagai alternatif “lebih aman” dibanding rokok konvensional, fakta global justru menunjukkan arah berbeda. Sejumlah negara seperti Singapura, Thailand, India, hingga Brasil telah mengambil langkah tegas dengan melarang peredaran dan penggunaan vape secara total.

    Kebijakan pelarangan ini bukan tanpa dasar. World Health Organization mengungkapkan bahwa aerosol dari vape mengandung nikotin, logam berat, serta berbagai zat kimia berbahaya yang berpotensi merusak kesehatan. Bahkan, dalam beberapa studi, paparan jangka panjang dikaitkan dengan gangguan paru-paru dan risiko adiksi yang tidak kalah serius dari rokok biasa.

    Lebih mengkhawatirkan lagi, laporan dari United Nations Office on Drugs and Crime mengindikasikan bahwa perangkat vape kini mulai disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika sintetis. Temuan ini menambah dimensi baru dalam persoalan vape—bukan hanya isu kesehatan, tetapi juga ancaman terhadap keamanan dan penegakan hukum.

    Dengan fakta tersebut, narasi bahwa vape adalah sekadar gaya hidup modern menjadi patut dipertanyakan. Di balik desain futuristik dan citra “kekinian”, tersembunyi potensi bahaya yang dapat berdampak pada generasi muda. Pertanyaannya kini bukan lagi soal tren, melainkan sejauh mana kesadaran publik dan ketegasan regulasi mampu melindungi masa depan bangsa.

     

     

  • Yuk Mengenal Lebih Jauh Dampak Penggunaan Vape bagi Kesehatan dan Masyarakat

    Mengenal Lebih Jauh Dampak Penggunaan Vape bagi Kesehatan dan Masyarakat


    Penggunaan rokok elektronik atau vape semakin dikenal luas, terutama di kalangan generasi muda. Dengan tampilan modern dan beragam pilihan aroma, vape kerap dianggap sebagai alternatif yang lebih ringan. Namun, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa di balik popularitasnya, terdapat sejumlah hal yang perlu diperhatikan secara bijak.

    Sejumlah negara seperti Singapura, Thailand, India, hingga Brasil telah mengambil langkah tegas dalam mengatur bahkan melarang penggunaan vape. Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk kehati-hatian terhadap potensi dampak yang dapat ditimbulkan.

    Menurut World Health Organization, uap yang dihasilkan dari vape dapat mengandung nikotin, logam berat, serta berbagai zat kimia yang berpotensi memengaruhi kesehatan jika digunakan secara berkelanjutan. Hal ini menjadi perhatian karena penggunaan jangka panjang masih terus diteliti lebih lanjut oleh para ahli.
    Selain itu, laporan dari United Nations Office on Drugs and Crime juga menunjukkan bahwa perangkat vape berpotensi disalahgunakan sebagai media untuk memasukkan zat tertentu yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Kondisi ini menambah alasan pentingnya pengawasan serta edukasi yang lebih luas kepada masyarakat.

    Dengan demikian, penggunaan vape tidak hanya menjadi persoalan gaya hidup, tetapi juga berkaitan dengan aspek kesehatan dan keamanan. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam menyikapi tren ini, dengan mempertimbangkan informasi yang akurat serta dampak jangka panjangnya.

    Melalui pemahaman yang baik dan kesadaran bersama, diharapkan generasi muda dapat membuat pilihan yang lebih tepat demi menjaga kesehatan dan masa depan yang lebih baik.

     

     

  • Seskab Teddy : Stabilitas Nasional Terjaga, Isu “Kaos” Tidak Berdasar

    Seskab Teddy : Stabilitas Nasional Terjaga, Isu “Kaos” Tidak Berdasar

    Jakarta – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa kondisi pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto saat ini berjalan stabil dan terkendali, di tengah berbagai isu yang berkembang di masyarakat.

    Dalam keterangannya, Teddy menyampaikan sejumlah fakta yang menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional, baik dari sisi ekonomi maupun sosial.

    Salah satu indikator utama adalah kebijakan pemerintah yang tidak menaikkan harga BBM subsidi, meskipun banyak negara lain justru mengalami tekanan dan kenaikan harga energi akibat situasi global. “Di tengah konflik global, banyak negara mengalami kesulitan BBM dan kenaikan harga. Tapi pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi. Ini fakta yang bisa dilihat langsung,” ujar Teddy.

    Selain itu, ia juga menegaskan bahwa kondisi ekonomi nasional tetap menunjukkan arah yang positif. Daya beli masyarakat dinilai tetap terjaga, sementara berbagai indikator ekonomi mengarah pada optimisme.

    Tak hanya itu, Teddy menyoroti kelancaran pelaksanaan dua periode Lebaran terakhir di masa pemerintahan Presiden Prabowo. Menurutnya, stabilitas harga bahan pokok, ketersediaan barang, serta kelancaran arus mudik menjadi bukti nyata kinerja pemerintah. “Fakta di lapangan menunjukkan harga kebutuhan pokok stabil, BBM tersedia, dan arus mudik berjalan lancar. Semua terukur dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya.

    Di tengah maraknya berbagai opini yang berkembang, Teddy juga mengingatkan pentingnya menyampaikan informasi yang berbasis data dan fakta, bukan sekadar asumsi yang berpotensi menimbulkan keresahan. “Yang penting bicara sesuai data fakta yang akurat!!” tegasnya.

    Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung pemerintah dalam membangun bangsa. “Kalau bukan kita yang dukung Pemerintah, Siapa lagi !!!!” tambah Teddy.

    Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap terbuka terhadap kritik dan masukan, selama disampaikan secara konstruktif dan tidak menyesatkan publik.

    Menurutnya, perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun harus tetap mengedepankan tanggung jawab dalam menjaga optimisme dan persatuan nasional. “Silakan beri kritik, tapi jangan sampai membuat masyarakat cemas. Kita semua ingin yang terbaik untuk negeri ini,” pungkasnya.

  • Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Pimpin Penyerahan 497 Unit Kendaraan Barang Bukti, Bukti Nyata Pemulihan Hak Korban Curanmor

    Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan 497 Unit Kendaraan Barang Bukti, Bukti Nyata Pemulihan Hak Korban Curanmor

    PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmen nyata dalam pemulihan hak masyarakat melalui penyerahan barang bukti kendaraan bermotor hasil tindak pidana kejahatan 3C kepada para korban yang berhak.

    Kapolda Sumsel Sandi Nugroho memimpin langsung kegiatan penyerahan 497 unit kendaraan bermotor pada Rabu (8/4/2026) pukul 14.00 WIB di Lapangan Parkir Gedung Presisi Polda Sumsel, Palembang.

    Sebanyak 497 unit kendaraan tersebut terdiri dari 10 unit roda empat dan 487 unit roda dua. Jumlah ini merupakan bagian dari total 1.715 unit kendaraan yang berhasil diamankan dari pengungkapan kasus selama periode 2024 hingga Maret 2026.

    Keberhasilan ini tidak berdiri sendiri. Sepanjang periode tersebut, jajaran Polda Sumsel bersama seluruh Polres dan Polrestabes berhasil mengungkap 3.430 kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Sumatera Selatan.

    Dalam pelaksanaannya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel berkolaborasi dengan 17 Polres jajaran. Polrestabes Palembang menjadi kontributor terbesar dalam pengamanan barang bukti kendaraan.

    Proses pengembalian kendaraan dilakukan secara ketat dan akuntabel. Petugas terlebih dahulu melakukan verifikasi kepemilikan melalui dokumen resmi serta pencocokan data dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel. Setelah itu, pemilik sah dihubungi langsung untuk menerima kendaraannya.

    Kapolda Sumsel menegaskan bahwa pengembalian kendaraan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memulihkan hak masyarakat.

    “Pengembalian ini diharapkan menjadi sedikit obat bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan. Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, namun kami juga membutuhkan dukungan dan informasi dari masyarakat,” tegas Kapolda.

    Lebih lanjut, Kapolda mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan, termasuk menggunakan kunci tambahan serta memastikan kendaraan diparkir di tempat aman.

    Dirreskrimum Polda Sumsel Johannes Bangun menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ribuan kasus ini merupakan hasil sinergi kuat antara kepolisian dan masyarakat.

    “Informasi dari masyarakat menjadi kunci utama. Tanpa sinergi, pengungkapan ini tidak akan maksimal,” ujarnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi harus diikuti dengan pemulihan hak korban.

    “Kami memastikan bahwa setiap keberhasilan pengungkapan kasus harus berdampak langsung kepada masyarakat. Pengembalian kendaraan ini adalah bentuk keadilan yang nyata,” jelasnya.

    Kegiatan ini sekaligus menjadi implementasi konkret program Presisi Polri yang menekankan transparansi, responsibilitas, dan keadilan dalam setiap proses penegakan hukum.

    Saat ini, Polda Sumsel terus melanjutkan proses pengembalian kendaraan bagi korban lainnya yang belum hadir. Masyarakat yang merasa memiliki kendaraan yang diamankan dapat menghubungi Polda Sumsel atau Polres setempat dengan membawa bukti kepemilikan yang sah.

    Pengungkapan ribuan kasus dan pengembalian ratusan kendaraan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas kejahatan 3C sekaligus memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.